PEDOMAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR

PEDOMAN
PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR
TAHUN 2007/2008
PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PB
Jakarta, 2007
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN BENCANA
(BAKORNAS PB)
Jl. Ir. H. Djuanda No. 36, Jakarta 10120
Telp. (021) 344 2734, 344 3078, 345 8400, 344 2772, 350 7521; Fax. (021) 350 5075, 351 9737, 345 8500
Website : http//www.bakornaspbp.go.id
KATA PENGANTAR
Dari aspek geologis, geografis, dan morfologis, Indonesia merupakan
salah satu kawasan yang rawan terhadap bencana banjir. Hampir setiap tahun
bencana banjir terjadi di Indonesia, Khususnya di Wilayah bagian Barat .
Salah satu aspek penting timbulnya korban jiwa dan
kerusakan/kerugian pada beberapaaspek, adalah kekurangan kesiapsiagaan
masyarakat dan aparat/pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam
penanganan bencana.
Dalam kaitan kesiapsiagaan tersebut, setiap daerah perlu melakukan
upaya nyata antara lain melalui kebijakan, perencanaan kontinjensi dan
rencana operasi untuk menghadapi ancaman banjir di daerah melalui
koordinasi Satlak/Satkorlak PB.
Sesuai dengan direktif Presiden RI dan arahan Wakil Presiden
RI/Ketua Bakornas PB tahun 2006, telah ditugaskan BAKORNAS PB untuk
menyusun panduan bagi daerah dalam upaya mengantisipasi banjir.
Buku Pedoman Penanggulangan Bencana Banjir tahun 2007/2008
bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi
banjir. Kami berharap Pedoman ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi
upaya penanggulangan bencana di daerah.
Jakarta, November 2007.
Kalakhar BAKORNAS PB,
ttd
Dr. Syamsul Ma’arif, MSi
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR ...............................................................................................
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR
TAHUN 2007/2008
I. PENDAHULUAN ......................................................................................... 1
II. KEBIJAKAN ................................................................................................ 1
III. PENUTUP .................................................................................................... 3
RENCANA KONTINJENSI NASIONAL DALAM MENGHADAPI
BENCANA BANJIR TAHUN 2007/2008
I. GAMBARAN UMUM ................................................................................ 5
II. POTENSI BENCANA BANJIR 2007-2008 ................................................. 6
2.1. Daerah Potensi Rawan Banjir ....................................................... 6
2.2. Perkiraan Kejadian Banjir .............................................................. 6
III. SKENARIO KEJADIAN ................................................................................ 7
IV. KEBIJAKAN DAN STRATEGI ...................................................................... 7
4.1. Kebijakan ........................................................................................ 7
4.2. Strategi............................................................................................. 8
V. POLA PENANGANAN ................................................................................ 8
5.1. Umum .............................................................................................. 8
5.2. Kesiapsiagaan .................................................................................. 8
5.3. Tanggap Darurat ............................................................................ 9
5.4. Pemulihan Darurat ....................................................................... 10
VI. PROYEKSI KEBUTUHAN DAN PENGERAHAN SUMBER DAYA............ 10
6.1. Kebutuhan Sumberdaya ................................................................. 10
6.2. Pengerahan Sumber Daya Sektoral ............................................... 10
6.3. Dukungan BAKORNAS PB ............................................................. 11
6.4. Rencana Biaya ................................................................................ 11
VII. KOORDINASI DAN RENCANA PELAKSANAAN ..................................... 11
7.1. Tingkat Pusat ................................................................................ 11
7.2. Tingkat Provinsi ............................................................................ 13
7.3. Tingkat Kabupaten/Kota ............................................................. 14
7.4. Unsur Teknis dari Dinas atau Badan terkait .............................. 14
7.5. Instansi Teknis Pusat di Kabupaten/Kota ................................... 15
7.6. Unsur Masyarakat ........................................................................ 15
VIII. PEMANTAUAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT .............................. 15
8.1. Dalam hal terjadi bencana ........................................................... 15
8.2. Dalam hal tidak terjadi bencana ................................................ 16
IX. PENUTUP ................................................................................................. 16
RENCANA OPERASI NOMOR 2/2007 PENANGGULANGAN
BENCANA BANJIR
I. DASAR ....................................................................................................... 29
II. SITUASI .................................................................................................... 29
III. TUGAS POKOK ......................................................................................... 30
IV. INSTANSI YANG TERLIBAT ..................................................................... 31
V. PELAKSANAAN ......................................................................................... 31
a. Konsep Operasi ................................................................................... 31
b. Pada Tahap Kesiapsiagaan ................................................................. 34
c. Pada Tahap Tanggap Darurat ............................................................ 36
VI. ADMINISTRASI DAN LOGISTIK ............................................................. 39
VII. KOMANDO DAN PENGENDALIAN ........................................................ 39
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN
BENCANA BANJIR TAHUN 2007/2008
PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PB
Jakarta, 2007
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 1
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR
TAHUN 2007/2008
I. PENDAHULUAN
Berdasarkan perkembangan dinamika cuaca dan iklim, maka
di wilayah Indonesia dipredikasi BMG akan terjadi curah hujan yang
tinggi dimulai pada bulan November dan berakhir pada bulan
Maret 2007. Sifat hujan yang demikian akan berpotensi
menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.
Pada umumnya banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi
di atas normal, sehingga sistim pengaliran air yang terdiri dari
sungai dan anak sungai alamiah serta sistem saluran drainase dan
kanal penampung banjir buatan yang ada tidak mampu menampung
akumulasi air hujan tersebut sehingga meluap.
Kemampuan/daya tampung sistem pengaliran air dimaksud
tidak selamanya sama, tetapi berubah akibat adanya sedimentasi,
penyempitan sungai akibat phenomena alam dan ulah manusia,
tersumbat sampah serta hambatan lainnya.
Penggundulan hutan di daerah tangkapan air hujan (catchment
area) juga menyebabkan peningkatan debit banjir karena
debit/pasokan air yang masuk ke dalam sistem aliran menjadi tinggi
sehingga melampaui kapasitas pengaliran dan menjadi pemicu
terjadinya erosi pada lahan curam yang menyebabkan terjadinya
sedimentasi di sistem pengaliran air dan wadah air lainnya.
Disamping itu berkurangnya daerah resapan air juga
berkontribusi atas meningkatnya debit banjir. Pada daerah
permukiman dimana telah padat dengan bangunan sehingga tingkat
resapan air kedalam tanah berkurang, jika terjadi hujan dengan
curah hujan yang tinggi sebagian besar air akan menjadi aliran air
permukaan yang langsung masuk ke dalam sistem pengaliran air
sehingga kapasitasnya terlampaui dan mengakibatkan banjir.
II. KEBIJAKAN
Secara umum kebijakan yang ditempuh Pemerintah Indonesia
adalah :
a. Penanganan bencana dikoordinasikan dan dilaksanakan
dengan mekanisme Bakornas PB.
b. Perlu adanya persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran
aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat.
c. Penanggulangan bencana dilaksanakan secara terpadu
2 Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan
masyarakat baik sebelum terjadi, saat terjadi maupun setelah
terjadi bencana.
d. Gubernur dan Bupati/Walikota selaku Ketua Satkorlak PB dan
Satlak PB sebagai penanggung jawab utama penanganan
bencana di daerah.
Berdasarkan pada kejadian bencana banjir tahun 2006,
Presiden Republik Indonesia telah memberikan direktif kepada
Kepala Pelaksana Harian Bakornas PB pada tanggal 26 Desember
2006 agar :
1. Melakukan upaya pencarian korban bencana yang dilaporkan
hilang,
2. Melakukan perawatan dan pelayanan terhadap pengungsi
dengan memberikan :
- makanan
- kesehatan dan obat-obatan
- air bersih dan sanitasi
- tenda dan tempat penampungan
3. Mengerahkan seluruh sumber daya dan logistik yang ada
termasuk :
- pesawat dan helikopter TNI
- kapal-kapal TNI AL untuk Re-supply
- perahu karet.
4. Mengerahkan personil-personil TNI, PMI, dan unsur-unsur lain
dan dikoordinasikan dengan baik.
5. Memperbaiki (relief operation) infrastruktur utama seperti
tanggul, jalan dan listrik.
6. Menggunakan dana Pemerintah Pusat (c/q Bakornas PB) dengan
cepat dan tepat, serta akuntabel,
7. Mengkomunikasikan melalui pers berupa pemberitaan yang
akurat dan tidak menimbulkan kepanikan.
2. Strategi
Untuk melaksanakan kebijakan tersebut di atas, dikembangkan
beberapa strategi sebagai berikut :
a. Kesiapan yang meliputi pencegahan, mitigasi termasuk
lagkah-langkah kesiapsiagaan, dengan langkah antara lain
penyuluhan dan sosialisasi harus dilaksanakan secara luas,
Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan dan mau
berperan aktif mencegah dan menyiapkan langkah-langkah
antisipasi meskipun dengan skala kecil (tingkat masyarakat).
b. Setiap instansi yang berkaitan agar menyiapkan perencanaan
baik itu terutama meyiapkan perencanaan kontinjensi
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 3
menghadapi banjir di daerahnya.
c. Penanganan bencana banjir dititikberatkan pada
pendayagunaan sumberdaya manusia dan peralatan yang
tersedia di tingkat nasional maupun daerah, diberbagai pihak
baik di instansi pemerintah, termasuk TNI dan POLRI, badan
usaha swasta maupun masyarakat untuk dapat melakukan
penanganan sebaik-baiknya.
d. Kerjasama dan bantuan internasional dalam penanggulangan
bencana banjir dilaksanakan dengan prinsip-prinsip umum
sebagai berikut :
− Tidak membebani keuangan negara
− Sejauh mungkin memanfaatkan tenaga ahli Indonesia
− Mematuhi hukum dan peraturan Indonesia
− Menghargai kebiasaan dan tradisi setempat
− Bantuan tersebut tidak mengikat
e. Meningkatkan peranserta masyarakat dalam upaya mencegah
dan mengurangi risiko bencana banjir meliputi
• Penyuluhan agar tidak membuang sampah sembarangan.
• tidak tinggal dalam bantaran sungai;
• menghentikan penggundulan hutan di daerah tangkapan
air.
III. PENUTUP
Kebijakan dan strategi ini merupakan landasan dalam rangka
penanggulangan bencana banjir yang pengaturan lebih lanjut secara
lebih operasional diatur dalam Rencana Kontinjensi dan Rencana
Operasi.
LAKHAR BAKORNAS PB
RENCANA KONTINJENSI
MENGHADAPI BENCANA BANJIR
TAHUN 2007/2008
PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PB
Jakarta, 2007
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 5
RENCANA KONTINJENSI
DALAM MENGHADAPI BENCANA BANJIR
TAHUN 2007/2008
I. GAMBARAN UMUM
Ditinjau dari karakteristik geografis dan geologis wilayah,
Indonesia adalah salah satu kawasan rawan bencana banjir. Sekitar
30% dari 500 sungai yang ada di Indonesia melintasi wilayah
penduduk padat. Lebih dari 220 juta penduduk, sebagian adalah
miskin dan tinggal di daerah rawan banjir. Pada umumnya bencana
banjir tersebut terjadi di wilayah Indonesia bagian barat yang
menerima curah hujan lebih tinggi dibandingkan dengan di bagian
Timur.
Sumber : BMG
Berdasarkan kondisi morfologis, penyebab banjir adalah karena
relief bentang alam Indonesia yang sangat bervariasi dan banyaknya
sungai yang mengalir diantaranya. Daerah rawan banjir tersebut
diperburuk dengan penggundulan hutan atau perubahan tata-guna
lahan yang tidak memperhatikan daerah resapan air. Perubahan tataguna
lahan yang kemudian berakibat menimbulkan bencana banjir,
dapat dibuktikan antara lain di daerah perkotaan sepanjang pantai
terutama yang dialiri oleh sungai.
Penebangan hutan secara tidak terkontrol juga menyebabkan
peningkatan aliran air (run off) pemukiman yang tinggi dan tidak
terkendali, sehingga menimbukan banjir bandang dan kerusakan
lingkungan di daerah satuan wilayah sungai.
Pedoman 6 Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
Dari data kejadian bencana selama tahun 2003-2005, bencana
hidrometeorologi menempati urutan terbesar (53,3%) dari total
kejadian bencana di Indonesia. Dari total bencana hidrometeorologi
tersebut, 34,1%-nya adalah bencana banjir.
II. POTENSI BENCANA BANJIR 2007-2008
2.1. Daerah Potensi Rawan Banjir
Secara umum daerah yang memiliki resiko tinggi adalah di
wilayah Indonesia bagian barat, karena curah hujannya lebih
tinggi dibandingkan dengan di bagian Timur.
Berdasarkan data BMG, di beberapa provinsi yang
berpotensi rawan banjir pada bulan Nopember 2007 (awal
musim penghujan), diperkirakan terjadi bencana banjir
dengan tingkat potensi tinggi terjadi di 20 Kabupaten/Kota,
tingkat potensi menengah terjadi di 50 Kabupaten/Kota dan
tingkat potensi rendah terjadi di 50 Kabupaten/Kota.
Sedangkan pada bulan Desember 2007, terjadi bencana
banjir dengan tingkat potensi tinggi di 90 Kabupaten/Kota,
tingkat potensi menengah terjadi di 83 Kabupaten/Kota dan
tingkat potensi rendah terjadi di 36 Kabupaten/Kota.
(Peta Prakiraan Daerah Potensi Rawan Banjir, sebagaimana
Lampiran I).
2.2. Perkiraan Kejadian Banjir
Dalam perencanaan kontinjensi ini, banjir akan terjadi di
10 Provinsi meliputi 24 Kabupaten yang berpotensi rawan
banjir tingkat potensi tinggi.
Provinsi yang akan mengalami banjir tersebut adalah:
- NAD
- Riau
- Jambi
- Banten
- Sumatera Selatan
- Sulawesi Selatan
- Kalimantan Selatan
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 7
III. SKENARIO KEJADIAN
Dengan memperhitungkan faktor dominan curah hujan tinggi
pada bulan Desember 2007, Januari 2008 dan Pebruari 2008
dengan puncak curah hujan pada bulan Desember 2007 dan Januari
2008. Bencana banjir diperkirakan akan terjadi di 24 Kabupaten di
10 Provinsi pada bulan Desember 2007, Januari 2008 dan Pebruari
2008
Dampak bencana akan terjadi pada beberapa aspek (sebagian
besar di wilayah Indonesia bagian barat) dengan tingkat kerusakan
berat pada aspek-aspek berikiut:
3.1. Aspek Penduduk, antara lain berupa korban jiwa/meninggal,
hanyut, tenggelam, luka-luka, korban hilang, pengungsian,
berjangkitnya wabah dan penduduk terisolasi.
3.2. Aspek Pemerintahan, antara lain berupa kerusakan atau
hilangnya dokumen, arsip, peralatan dan perlengkapan kantor
dan terganggunya jalannya pemerintahan.
3.3. Aspek Ekonomi, antara lain berupa hilangnya mata
pencaharian, tidak berfungsinya pasar tradisional, kerusak,
hilangnya harta benda, ternak dan terganggunya perekonomian
masyarakat.
3.4. Aspek Sarana/Prasarana, antara lain berupa kerusakan rumah
penduduk, jembatan, jalan, bangunan gedung perkantoran,
fasilitas sosial dan fasilitas umum, instalasi listrik, air minum
dan jaringan komunikasi.
3.5. Aspek Lingkungan, antara lain berupa kerusakan eko-sistem,
obyek wisata, persawahan/lahan pertanian, sumber air bersih
dan kerusakan tanggul/jaringan irigasi.
IV. KEBIJAKAN DAN STRATEGI
4.1. Kebijakan
- Penanggulangan bencana menjadi tanggungjawab
Pemerintah dan Masyarakat dengan memberdayakan
komponen dan potensi masyarakat secara maksimal.
- Penanggulangan bencana tetap memperhatikan kearifan
lokal dan mempertimbangkan aturan/norma yang berlaku
secara universal.
- Penanggulangan bencana dilakukan sejak dini untuk
mencegah meluasnya dampak bencana, terutama korban
manusia.
Pedoman 8 Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
- Penanganan bencana dilakukan dengan memprioritaskan
keselamatan jiwa manusia, dan target utama kelompok
rentan.
- Penanggulangan bencana di Kabupaten/Kota koordinasikan
oleh dan menjadi tanggungjawab Bupati/ Walikota selaku
Ketua SATLAK PB. Di tingkat Provinsi, dikoordinasikan oleh
dan menjadi tanggungjawab Gubernur selaku Ketua
SATKORLAK PB.
- Penanggulangan bencana lintas-Kabupaten/Kota
dikoordinasikan oleh dan menjadi tanggungjawab Gubernur
selaku Ketua SATKORLAK PB.
- Penanggulangan bencana lintas-Provinsi dilakukan oleh
Pemerintah cq. Lakhar BAKORNAS PB.
4.2. Strategi
- Mengaktifkan POSKO untuk memantau dan mengendalikan
operasi penanganan bencana/kedaruratan.
- Mengerahkan semua sumber-daya dengan mengutamakan
sumber-daya dan potensi lokal.
- Mengerahkan unsur TNI dan POLRI untuk mendukung
pelaksanaan operasi tanggap darurat.
- Menurunkan TRC dan melakukan penilaian kerusakan serta
taksiran kebutuhan dan prediksi perkembangan kejadian
untuk tanggap darurat, pemulihan darurat, rehabilitasi dan
rekonstruksi.
- Memberikan informasi kepada masyarakat tentang
perkembangan penanganan bencana.
V. POLA PENANGANAN
5.1. Umum
Pola penanganan bencana banjir dilakukan dengan
mengutamakan upaya kesiapsiagaan dan kecepatan bertindak
sejak kesiapsiagaan tanggap darurat hingga pemulihan darurat.
5.2. Kesiapsiagaan
• Kesiapsiagaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah cq
SATLAK PB dan SATKORLAK PB. Sedangkan Pemerintah
pusat yang dikoordinasikan BAKORNAS PB sebagai unsur
pendukung.
• Adapun Kegiatan yang dilakukan antara lain:
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 9
- Pemantauan cuaca
- Pemantauan debit air sungai
- Pengamatan peringatan dini
- Penyebaran informasi
- Inventarisasi kesiapsiagaan
- Penyiapan peta rawan banjir
- Penyiapan sumberdaya untuk tanggap darurat
- Penyiapan alat-alat berat dan bahan banjiran
- Penyiapan pompa air, mobil tangki air dan mobil tinja.
- Penyiapan tenaga medis dan para-medis dan ambulance
- Penyiapan jalur evakuasi dan lokasi penampungan
sementara
- Penyiapan keamanan
5.3. Tanggap Darurat, dengan kegiatan:
• Pendirian POSKO
• Pengerahan personil (Tim Reaksi Cepat)
- Mengerahkan kekuatan personil dari berbagai unsur
operasi (pemerintah dan non-pemerintah) terutama
untuk penyelamatan dan perlindungan (SAR) dengan
membentuk TRC untuk memberikan pertolongan/
penyelamatan dan inventarisasi kerusakan.
• Pemenuhan kebutuhan dasar dalam penampungan
sementara.
- Distribusi bantuan (hunian sementara, pangan dan
sandang) Pada tahap awal, bantuan pangan berupa
makanan siap-santap.
- Pendirian dapur umum.
• Pemberian layanan air bersih, jamban dan sanitasi lainnya.
• Pemberian layanan kesehatan, perawatan dan rujukan.
• Pengoperasian peralatan
- Mengoperasikan peralatan sesuai kebutuhan di
lapangan, termasuk alat-alat berat.
• Pengerahan sarana transportasi udara/laut
- Dilakukan pada situasi/kondisi tertentu yang
memerlukan kecepatan untuk penyelamatan korban
bencana dan distribusi bantuan kepada
masyarakat/korban bencana terisolasi.
• Koordinasi dan Komando
- Setiap kejadian penting dilaporkan kepada POSKO
Pedoman 10 Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
SATLAK PB/ SATKORLAK PB/BAKORNAS PB. Komando
dilakukan oleh penanggungjawab (Incident
Commander). Di tingkat nasional penanggungjawab
adalah Kalakhar BAKORNAS PB, di tingkat Provinsi
adalah Danrem dan di tingkat Kabupaten/Kota adalah
Dandim.
- Penyampaian laporan perkembangan penanganan
bencana ke media massa melalui POSKO SATLAK PB dan
SATKORLAK PB.
5.4. Pemulihan Darurat, dengan kegiatan:
• Mengembalikan sarana/prasarana vital dapat berfungsi
normal agar masyarakat dapat beraktivitas kembali.
• Evaluasi penanganan darurat dan pernyataan tanggap
darurat selesai.
Kegiatan, pelaku dan waktu pelaksanaan kegiatan dalam
kedaruratan, sebagaimana Lampiran II.
VI. PROYEKSI KEBUTUHAN DAN PENGERAHAN SUMBER DAYA
6.1. Kebutuhan Sumberdaya
Kebutuhan sumber daya untuk menangulangi bencana
banjir di 24 Kabupaten/Kota yang mengalami kerusakan
”berat”, sebagaimana tersebut dalam Lampiran III Kolom 3.
6.2. Pengerahan Sumber Daya Sektoral
Masing-masing instansi penanggung jawab sektor
mengerahkan sumbersaya yang ada di bawah lingkup
kewenangannya, baik sumber daya yang dimiliki pemerintah
maupun non-pemerintah. Pengerahan dilakukan sejak tahap
kesiapsiagaan sampai dengan pemulihan darurat.
Besarnya sumber-daya yang dimiliki oleh setiap instansi,
sebagaimana tersebut dalam Lampiran III Kolom 5.
6.3. Dukungan BAKORNAS PB
Untuk mendukung pengerahan sumberdaya tersebut,
BAKORNAS PB akan memback-up instansi / penanggung jawab
sektor dalam penanganan bencana, termasuk pendanaan sejak
tahap kesiapsiagaan sampai dengan pemulihan darurat.
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 11
Tanggung jawab pasca-bencana (setelah pemulihan darurat),
dikembalikan kepada masing-masing instansi sektor terkait.
6.4. Rencana Biaya
Untuk membiayai kegiatan penanggulangan bencana banjir
tahun 2008, diperlukan dana sebesar Rp 150.000.000.000,-
yang akan diupayakan melalui APBN tahun 2007-2008 dengan
peruntukan kesiapsiagaan, dukungan operasional tanggap
darurat dan Kesekretariatan Posko, dengan peruntukan:
• Kesiapsiagaan
• POSKO.
• Tanggap Darurat
• Pemulihan Darurat
VII. KOORDINASI DAN RENCANA PELAKSANAAN
7.1. Tingkat Pusat
BAKORNAS PB
- Memobilisasi sumber daya nasional untuk penangulangan
bencana/kedaruratan sejak kesiapsiagaan hingga
penanganan darurat selesai.
Departemen PU
- Menyediakan peta lokasi rawan banjir bekerjasama dengan
BAKOSURTANAL.
- Menyediakan sarana dan prasarana pada tahap
kesiapsiagaan dan penanganan bencana/kedaruratan
hingga pemulihan darurat.
Departemen Perhubungan
- Memantau jalur-jalur transportasi yang terhambat akibat
banjir dan melaksanakan upaya-upaya alternatif
transportasi.
- Melaporkan dan memberikan informasi kondisi cuaca
secara berkala/terus-menerus.
- Menyediakan sarana perhubungan guna membantu upaya
penanganan bencana/kedaruratan.
Departemen Kesehatan
- Memberikan supervisi, bantuan teknis dan administrasi
tentang penanganan kesehatan di lokasi bencana.
Pedoman 12 Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
- Mencatat jumlah masyarakat/korban meninggal, luka-luka
dan korban terserang penyakit akibat bencana.
- Melakukan upaya penanganan krisis kesehatan yang
meliputi : pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan, Puskesmas,
Pustu, RS rujukan. dll.
Departemen Sosial
- Menyiapkan bahan kebutuhan pokok sejak tahap
kesiapsiagaan hingga tanggap darurat selesai.
- Mendistribusikan bahan kebutuhan pokok bagi korban
bencana/pengungsi sampai dengan tanggap darurat selesai.
- Mengupayakan tersedianya bahan kebutuhan pokok dari
berbagai sumber.
Departemen Dalam Negeri
- Mengkoordinasikan Pemerintah Daerah untuk upaya
pengendalian bencana banjir sejak kesiapsiagaan sampai
dengan tanggap darurat selesai.
- Menjembatani tugas Instansi teknis Pusat, Instansi teknis
Pusat yang ada di Daerah dan Instansi Daerah.
Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)
- Menyediakan informasi dan prakiraan cuaca dan iklim yang
berkaitan dengan banjir .
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
- Mengembangkan teknologi Peringatan Dini.
Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional
(BAKOSURTANAL)
- Menyediakan peta-peta daerah rawan bencana banjir.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
- Melakukan kajian dari citra satelit dan analisis tentang
prediksi kondisi cuaca berdasarkan data dari citra satelit.
Tentara Nasional Indonesia
- Mengerahkan potensi sumberdaya (peralatan dan personil)
TNI untuk melakukan penanganan bencana banjir,
termasuk kemungkinan penggunaan helicopter untuk
evakuasi dan distribusi bantuan, jika diperlukan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Mengendalikan situasi keamanan sejak kesiapsiagaan
hingga tanggap darurat selesai.
Badan SAR Nasional (BASARNAS)
- Melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan/evakuasi
korban bencana.
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 13
7.2. Tingkat Provinsi
- Gubernur selaku Ketua Satkorlak PB menunjuk Komandan
Penanganan Darurat (Incident Commander) untuk
mengendalikan operasi lintas Kabupaten/Kota.
- Komandan Penanganan Darurat bertugas:
􀂾 Mengendalikan pelaksanaan kegiatan pengendalian
bencana banjir.
􀂾 Menyusun perencanaan dan kesiapsiagaan daerah
berdasarkan tingkat kerawanan bencana.
􀂾 Membuka POSKO di lapangan dan mengaktifkan Ruang
POSKO Crisis Centre.
􀂾 Memberlakukan Rencana Operasi sebagai Perintah
Operasi Tanggap Darurat dalam rangka penanggulangan
bencana.
􀂾 Melaporkan tindakan yang telah diambil serta saran-saran
kepada Gubernur serta Ketua BAKORNAS PB Cq Kalakhar
BAKORNAS PB melalui POSKO Crisis Centre.
- Unsur Teknis dari Dinas atau Badan terkait.
Dalam pelaksanaan tugas SATKORLAK PB didukung oleh
instansi Teknis/Dinas/lembaga tingkat Provinsi antara lain :
􀂾 Dinas Kesehatan
􀂾 Dinas Sosial
􀂾 Dinas PU
􀂾 Dinas Perhubungan
􀂾 Dinas Kebersihan
􀂾 Badan Kesbang Linmas / lembaga terkait.
- Instansi Teknis Pusat yang berada di Provinsi
Pelaksanaan tugas Satkorlak PB berserta unsur teknis dalam
penanganan bencana banjir juga didukung oleh Instansi
Teknis Pusat yaitu :
􀂾 BMG
􀂾 TNI (Kodam / Korem)
􀂾 Kepolisian (POLDA)
􀂾 BASARNAS (SAR)
Pedoman 14 Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
- Unsur Masyarakat
Unsur masyarakat yang dapat berperan-serta dalam upaya
penanggulangan bencana banjir sejak kesiapsiagaan sampai
dengan tanggap darurat selesai, antara lain:
􀂾 Palang Merah Indonesia
􀂾 Pramuka
􀂾 Lembaga Swadaya Masyarakat
􀂾 Unsur-unsur lain.
7.3. Tingkat Kabupaten/Kota
- Bupati/Walikota selaku Ketua SATLAK PB menunjuk
Komandan Penanganan Darurat (Incident Commander) untuk
mengendalikan operasi.
- Komandan Penanganan Darurat mempunyai tugas :
􀂾 Mengendalikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan
bencana banjir.
􀂾 Menyusun perencanaan dan kesiapsiagaan daerah
berdasarkan tingkat kerawanan bencana
􀂾 Membuka POSKO di lapangan dan mengaktifkan Ruang
Posko Crisis Centre
􀂾 Memberlakukan Rencana Operasi menjadi Perintah
Operasi Tanggap Darurat.
􀂾 Melaporkan tindakan yang telah diambil dan upaya serta
saran-saran kepada Ketua SATLAK PB yang tembusannya
disampaikan kepada Ketua SATKORLAK PB dan Ketua
BAKORNAS PB Cq Kalakhar BAKORNAS PB melalui Posko
Crisis Centre.
7.4. Unsur Teknis dari Dinas atau Badan terkait
Dalam pelaksanaan tugas Satlak PB didukung oleh instansi
Teknis/Dinas/lembaga tingkat Kabupaten/ Kota antara lain :
- Dinas Kesehatan
- Dinas PU
- Dinas Sosial
- Dinas Kebersihan
- Badan Kesbang Linmas/lembaga terkait.
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 15
7.5. Instansi Teknis Pusat di Kabupaten/ Kota
Pelaksanaan tugas SATLAK PB berserta unsur teknis dalam
penanggulangan banjir juga didukung oleh Instansi Teknis
Pusat antara lain :
- BMG
- TNI (KODIM)
- Kepolisian (POLRES)
- BASARNAS (SAR)
7.6. Unsur Masyarakat
Unsur masyarakat yang dapat berperan serta dalam upaya
penggulangan banjir sejak kesiapsiagaan sampai tanggap
darurat selesai, antara lain :
- PMI
- Pramuka
- Lembaga Swadaya Masyarakat
- RAPI, ORARI
- Organisasi/pihak-pihak lain.
VIII. PEMANTAUAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT
8.1. Dalam hal terjadi bencana
• Rencana Kontinjensi ini diberlakukan sebagai Rencana Operasi
Tanggap Darurat dengan melakukan kajian cepat ke lokasi
bencana.
• Rencana Kontinjensi berlaku hingga musim penghujan berakhir
(awal bulan Maret 2008).
• Pola penanganan/pengorganisasian didasarkan pada sistem
operasi Incident Command System (ICS).
• Hal-hal yang tidak/belum terakomodasikan dalam Rencana
Kontinjensi ini, secara otomatis dilaksanakan oleh masingmasing
sektor beserta semua pihak yang terlibat di dalamnya.
• Semua pihak dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah
diharapkan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana
banjir.
• Pengakhiran masa berlaku Rencana Kontinjensi didahului
dengan pernyataan resmi tentang selesainya penanganan
darurat.
Pedoman 16 Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
8.2. Dalam hal tidak terjadi bencana
• Jika musim penghujan telah berakhir dan tidak ada lagi potensi
bencana banjir, maka Rencana Kontinjensi dapat dinyatakan
tidak berlaku lagi dan posisi sumberdaya yang telah di-plot
dalam Rencana Kontinjensi kembali ke asal/posisi semula di
masing-masing sektor/instansi.
• Dilakukan pemutakhiran/validasi data dan sumber daya
melalui pertemuan berkala dengan sektor-sektor terkait untuk
menghadapi ancaman banjir pada tahun berikutnya.
• Tahapan kegiatan rencana tindak lanjut :
IX. PENUTUP
Rencana Kontijensi ini disusun dalam rangka kesiapsiagaan
menghadapi ancaman bencana banjir di 24 Kabupaten di 10 Provinsi
tahun 2007/2008 dan diberlakukan sampai dengan Minggu ke-I bulan
Maret 2008 (berakhirnya musim penghujan).
M-III Nop. 2007
M-I - III Des. 2007
Penyempurnaan & Formalisasi
RENKON
Presentasi draft RENKON
Cetak & Distribusi
Sosialissi & Pemantauan
Kesiapsiagaan
M-III Nop. 2007
M-IV Nop. 2007
Rencana Operasi
Tanggap Darurat
M-II Des. 2007
s/d
M-IV Pebr. 2008
Kajian Cepat
Lampiran I
No. Kegiatan Pelaku/Unsur Waktu Pelaksanaan
I. Kesiapsiagaan
1. Pemantauan cuaca BMG Pra-bencana
2. Pemantauan debut air sungai Satlak/Satkorlak PB/PU Pra-bencana
3. Pengamatan peringatan dini Satlak/Satkorlak PB/PU Pra-bencana
4. Penyebaran informasi Satlak/Satkorlak PB/PU Pra-bencana
5. Inventarisasi kesiapsiagaan Satlak/Satkorlak PB/PU Pra-bencana
6. Penyiapan peta rawan banjir Dinas PU Pra-bencana
7. Penyiapan sumberdaya Satlak/Satkorlak/Sektor Pra-bencana
8. Penyiapan alat-alat berat dan bahan Dinas PU Pra-bencana
banjiran Pra-bencana
9. Penyiapan pompa air, mobil tangki Dinas PU Pra-bencana
air dan mobil tinja Pra-bencana
10. Penyiapan tenaga medis/paramedis Dinas Kesehatan Pra-bencana
dan ambulance Pra-bencana
11. Penyiapan jalur evakuasi dan lokai Dins PU / Kebersihan Pra-bencana
penampungan sementara Pra-bencana
12. Penyiapan keamanan POLRI/TNI Pra-bencana
II. Tanggap /Darurat
1. Pendirian POSKO Satlak/Satkorlak PB Sesaat setelah kejadian
2. Pengerahan Tim Reaksi Cepat Satlak/Satkorlak PB Sesaat setelah kejadian
3. Pemenuhan kebutuhan dasar di Satlak/Satkorlak PB/Sektor Sesaat setelah kejadian
penampungan sementara terkait
4. Pemberian layanan air bersih, Dinas PU Selama masa darurat
jamban dan sanitasi
5. Pemberian layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Selama masa darurat
perawatan dan rujukan
6. Pengoperasian alat-alat berat Dinas PU Selama masa darurat
7. Pengerahan sarana transportasi Dinas Perhubungan Selama masa darurat
udara/laut
8. Koordinasi dan Komando (Satlak/ Satlak/Satkorlak PB Selama masa darurat
Satkorlak PB/Bakornas PB)
9. Pelaporan Satlak/Satkorlak PB Stiap saat selama darurat
III. Pemulihan Darurat
1. Memfungsikan kembali sarana/ Dinas PU Selama masa darurat
prasarana vital.
2. Evaluasi penanganan darurat dan Satlak/Satkorlak PB Ahir tangap darurat.
pernyataan resmi pengakhiran
darurat.
KEGIATAN DALAM KEDARURATAN
Lampiran II
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
1. Perahu karet W.330 24 unit 3 21
2. Perahu karet 24 unit 3 21
3. Perahu karet Inggris & mesin 24 unit 4 20
4. Perahu karet Korea:
~ Kapasitas 12 org 12 unit 6 6
~ Kapasutas 10 org 18 unit 13 5
~ Kapasitas 8 org 48 unit 24 24
~ Kapasitas 7 org 12 unit 6 6
5. Mesin perahu 8 unit 4 4
6. Perahu karet & mesin tempel 8 unit 4 4
7. Mesin Yanmar 15 PK 8 unit 3 5
8. Sepatu boot 480 pasang 290 190
9. Handy Talky 20 unit 3 17
10. Tenda regu standar militer 24 unit 5 19
11. Tenda pleton 48 unit 44 4
12. Gen. listrik & Tripot & Lampu sorot 12 unit 3 9
13. Masker 240 unit 100 140
14. Mantel 120 unit 100 20
15. Tandu 120 unit 50 70
16. Pelampung 1,200 unit 1,000 200
17. Senter 1,200 unit 560 640
18. Telepon satelit 10 unit 7 3
19. Instalasi penjernih air (IPA) 10 unit 6 4
20. Genset :
~ Kapasitas 10 Kva 10 unit 2 8
~ Kapasitas 6 Kva 48 unit 25 23
21. Pompa air 48 unit 30 18
22. Portable sanitation 24 unit 2 22
DALAM MENGHADAPI ANCAMAN BANJIR TAHUN 2007-2008
Kebutuhan
No. Ketersediaan Kesenjangan Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
I.
Jenis Sumberdaya
LAKHAR BAKORNAS PB
PROYEKSI KEBUTUHAN
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
1. Lauk-pauk Gudang Depsos
Kecap manis 1,200 btl 37 1,163
Sambal pedas 2,400 btl 1,452 948
Minyak goreng 480 btl 236 244
Sardencis 7,200 klg 5,585 1,615
2. Sandang Gudang Depsos
Kain sarung 12,000 ptg 11,433 567
Kain batik panjang 960 ptg 500 460
Kaos kerah dewasa 4,800 ptg 4,200 600
Daster 10,000 ptg 9,700 300
Seragam SD laki-laki 4,800 ptg 4,454 346
Seragam SD perempuan 4,800 ptg 4,250 550
Handuk 4,800 ptg 3,924 876
Kemeja batik 4,800 ptg 3,260 1,540
3. Alat Dapur Keluarga Gudang Depsos
Teko alumunium 1,200 buah 600 600
Panci serba-guna / dandang 24,000 buah 21,426 2,574
Tempat nasi alumunium 1,200 buah 600 600
Centong nasi stainless 1,200 set 600 600
Wajan alumunium 1,200 buah 610 590
Sodet stainless 1,200 buah 610 590
Piring melamin 600 lusin 310 290
Gelas melamin 600 lusin 310 290
4. Family Kits Gudang Depsos
Per paket : 9,600 pkt 5,998 3,602
~ handuk
~ sabun mandi
~ sikat gigi
~ pasta gigi
~ cairan anti septic
~ pembalut wanita
~ shampoo
~ P3K
~ senter
~ tas darurat
~ tas packing
II. DEPARTEMEN SOSIAL
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
5. Food Ware Gudang Depsos
Per paket: 4,800 pkt 2,999 1,801
~ piring melamin
~ mug
~ sendok stainless
~ mangkok
~ termos
~ pisau
~ serbet
~ tempat nasi
~ tempat sayur
~ garpu stainless
~ tas packing
6. Tikar 480 lbr 16 464 Gudang Depsos
7. Matras 240 lbr 2 238 Gudang Depsos
8. Selimut 4,800 lbr 6,960 (2,160) Gudang Depsos
9. Evakuasi Kits Gudang Depsos
~ Tenda pleton 240 unit 149 91
~ Tenda keluarga 120 unit 33 87
~ Tenda regu 240 unit 143 97
~ Velbed alumunium 60 unit 15 45
~ Genset 96 unit 63 33
~ Alat dapur lapangan (Dumlap) 24 set 13 11
~ Water Closed Tenda Posko 10 unit 2 8
~ Jaket/rompi pelampung 3,600 set 3,146 454
~ Lampu sorot 24 unit 3 21
~ Alat komunikasi lengkap (SSB) 48 unit 36 12
~ Peralatan TAGANA 480 pkt 124 356
~ Mesin perahu karet/mesin tempel 48 unit 27 21
~ Perahu evakuasi / perahu Dolphin 24 unit 1 23
~ Trailer perahu evakuasi 24 unit 1 23
10. Mobil Siaga Bencana
~ Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) 24 unit 14 10
~ Mobil dapur lapangan 40 unit 3 37
~ Mobil tangki air 48 unit 3 45
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
-
III. DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
(Dit Sungai, Danau dan Waduk)
1. Bronjong kawat 2,400,000 unit 2,133,750 266,250
5,000 BWS Sumatera V (Sumbar)
7,000 BWS Sumatera VI (Jambi)
10,950 BWS Sumatera VII (Bengkulu)
8,000 BBWS Cidanau- Ciujung-Cidurian
5,000 BBWS Citarum
7,000 BBWS Cimanuk-Cisanggarung
10,000 BBWS Bengawan Solo
9,000 BBWS Pemali-Juana
2,000 BWS Kalimantan II (Kalteng &
Kalsel)
1,000 BWS Kalimantan III (Kaltim)
5,800 BWS Sulawesi I (Sulut &
Gorontalo)
19,000 BWS Pompongan-Jeneberang)
17,000 BWS Sulawesi III (Sulteng)
5,000 BWS Nusa Tenggara I (NTB)
9,000 BWS Nusa Tenggara II (NTT)
3,500 BWS Maluku
4,000 BWS Papua
4,500 Stock gudang Ditjen SDA Bekasi
1,000 Stock gudang PPRB Wil. Timur, Porong
2. Karung Plastik 2,400,000 lbr 1,000,000 1,400,000
50,000 BWS Sumatera III (Riau)
10,000 BWS Sumatera V (Sumbar)
25,000 BWS Sumatera VI (Jambi)
50,000 BWS Sumatera VIII (Sumsel)
50,000 BBWS Citarum
150,000 BBWS Cimanuk-Cisanggarung
15,000 BBWS Bengawan Solo
35,000 BBWS Pemali-Juana
30,000 BWS Kalimantan II (Kalteng & Kalsel
130,000 BWS Kalimantan III (Kaltim)
200,000 BWS Pompongan-Jeneberang)
50,000 BWS Sulawesi III (Sulteng)
15,000 BWS Nusa Tenggara I (NTB)
30,000 BWS Nusa Tenggara II (NTT)
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
20,000 BWS Maluku
40,000 BWS Papua
50,000 Stock gudang Ditjen SDA Bekasi
50,000 Stock gudang PPRB Wil. Timur, Porong
3. Perahu karet 48 unit 29 19
2 BWS Sumatera III (Riau)
2 BWS Sumatera VI (Jambi)
2 BWS Sumatera VIII (Sumsel)
4 BBWS Cidanau- Ciujung-Cidurian
7 BBWS Ciliwung-Cisadane
3 BBWS Bengawan Solo
3 BBWS Pemali-Juana
2 BWS Kalimantan II (Kalteng &
Kalsel)
4 BWS Kalimantan III (Kaltim)
2 BWS Sulawesi I (Sulut &
Gorontalo)
49 Stock gudang Ditjen SDA Bekasi
4. Mesin perahu 48 unit 40 8
2 BWS Sumatera VIII (Sumsel)
1 BBWS Ciliwung-Cisadane
2 BBWS Pemali-Juana
2 BWS Kalimantan III (Kaltim)
2 BWS Sulawesi I (Sulut & Gorontalo
31 Stock gudang Ditjen SDA Bekasi
5. Pompa banjir 24 unit 7 17
1 BBWS Cidanau- Ciujung-Cidurian
1 BBWS Citarum
5 Stock gudang Ditjen SDA Bekasi
6. Pompa O 4" 240 unit 195 45
10 BBWS Cidanau- Ciujung-Cidurian
10 BWS Sumatera VIII (Sumsel)
2 BBWS Ciliwung-Cisadane
30 BBWS Citarum
10 BBWS Cimanuk-Cisanggarung
10 BBWS Bengawan Solo
20 BBWS Pemali-Juana
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
103 Stock gudang Ditjen SDA Bekasi
7. Pompa O 3" 48 unit 25 23
10 BWS Sumatera VIII (Sumsel)
2 BBWS Ciliwung-Cisadane
10 BBWS Citarum
3 BBWS Cimanuk-Cisanggarung
IV. DEPARTEMEN KESEHATAN
1. Ambulance (merk Mts L-200) 48 unit 24 24
1 DKPR Sumut
1 DKPR Sumsel
1 DKPR Jateng
1 DKPR Jatim
1 DKPR Bali
1 DKPR Sulsel
1 DKPR Sulut
1 DKPR Kalsel
1 DKP Gorontalo
1 DKPR DKI
1 DKP Lampung
1 DKP NTT
1 DKP Maluku
1 DKP Jabar
1 DKP Sultra
1 DKP Riau
1 KKP Batam
1 KKP Entikong
1 DKP Jambi
1 DKP Sumbar
1 DKP Kaltim
1 DKKab Muko-muko
1 RS Muntilan
1 DKPSR Papua
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
2. Mobil Operasional (merk Mits L-200) 24 unit 9 15
1 DKPR Sulsel
1 DKPR Jateng
1 DKPR DKI
1 DKPR Sumut
1 DKPR Bali
1 DKPR Jatim
1 DKPR Sumsel
1 DKPR Sulut
1 DKPR Kalsel
3. Mobil Klinik (merk Toyota Dyna) 24 unit 16 8
2 DKPR Sulsel
2 DKPR Jateng
2 DKPR Sumut
2 DKPR Bali
2 DKPR Jatim
2 DKPR Sumsel
2 DKPR Sulut
2 DKPR Banjarmasin
4. Perahu karet 48 unit 32 16
4 DKPR Medan
2 DKPR Sulsel
2 DKPR Sulteng
3 DKPR Banjarmasin
1 DKPR Muhammadiyah Gombong
2 DKKb Kutai Barat
3 DKPR Jateng
2 DKPR Bali
2 DKPR Jatim
1 DKP Kalbar
1 DKK Tangerang
2 DK Kota Bekasi
1 DKP Kalteng
1 RSUD Pariaman
1 KKP Batam
1 KKP Makasar
2 DKK Kutai Kartanegara
1 Pusdokkes POLRI
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
5. Motor tempel (merk Yamaha 25 PK) 48 unit 35 13
4 DKPR Medan
2 DKP Sulteng
2 DKPR Sulsel
3 DKPR Banjarmasin
1 DKPR Muhammadiyah Gombong
2 dkkB Kutai Barat
3 DKPR Jateng
2 DKPR Bali
2 DKPR Jatim
2 DKPR Sumsel
2 DKPR Sulut
1 DKP Kalbar
1 DKP Tangerang
1 DK Kota Bekasi
1 DKP Kalteng
1 RSUD Pariaman
1 KKP Batam
1 KKP Makasar
2 DKK Kutainegara
1 Pusdokkes POLRI
6. Life Jacket 240 buah 100 140
16 DKPR Medan
8 DKP Sulteng
8 DKPR KKb Kutai Barat
12 DKPR Jateng
8 DKPR Bali
8 DKPR Jatim
8 DKPR Sumsel
8 DKPR Sulut
8 DKPR Sulsel
8 DKPR Kutai Kartanegara
4 RSUD Pariaman
8 DK Kota Bekasi
8 DKK Tangerang
4 DKP Kalbar
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
7. Water purifier (with RO) 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
8. Motor URC + Alkes 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
9. Oksigen concentrator medical P-6000 SM 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
10. Tabung oksigen 5000 ml GEA type 6-M3 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
11. Sunction pump "Cheiron type Victoria" 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
12. Anesthesy mesin dan ventilator "JB Tech" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 DKP Irian Jaya
13. Autoclaye sterilisator kering 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
Fazizini RT. 40 1 DKP Irian Jaya
14. ECG monitor "GE Health-care mac 500" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 DKP Irian Jaya
15. Vacum ekstrator "Fazzini F-90" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 DKP Irian Jaya
16. Laryngoscope set adult +m infant 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
"Tekno medical 1 DKP Irian Jaya
17 Tenda Komando 1 RSUD Pariaman
1 DKK Kutai Kertanegara
1 RSUD Koja
1 DKK Sukabumi
2 DKP Sumbar
18. Electro surgery "Tekno medical tom 401" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 DKP Irian Jaya
19. Orthopedik set "Tekno medical" 48 unit 36 12 9 regional @ 4 unit
20. Minor surgery "Weinmann" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
21. Ventilator anak "Weinmann WM 8215" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 DKP Irian Jaya
22. Ventilator dewasa "Weinmann" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 DKP Irian Jaya
23. Bateray prtable X-ray + standing 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
"Poskom PXM 40 BT" 1 DKP Irian Jaya
24. Emergency kits "Akma Am 5001" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit; 1 DKP Irian Jaya
25. Mesin cuci 10 kg "LG" 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
26. Kompor gas 4 tungku "Modena FC-3100 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
27. Tabung gas 15 kg 96 unit 27 69 9 regional @ 3 unit
28. Piring melamin 960 buah 900 60 9 regional @ 100 buah
29. Gelas melamin 960 buah 900 60 9 regional @ 100 buah
30. Sendok 960 buah 900 60 9 regional @ 100 buah
31. Garpu 960 buah 900 60 9 regional @ 100 buah
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
32. Pisau stainless 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unut
33. Talenan 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
34. Cobek 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
35. Centong 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
36. Teko 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
37. Mangkuk melamin 960 buah 900 60 9 regional @ 100 buah
38. Piring makan pasien 960 buah 450 510 9 regional @ 50 buah
39. Dispenser hot & cold 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
40. Panci 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
41. Wajan stainless 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
42. Magic jar 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
43. Termos 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
44. Mist blow "Tasco" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
45. Fogging machine "Aerofog" 48 buah 27 21 9 regional @ 3 buah
2 DPR RI
46. HP Satelite "Ericson R-100" 24 buah 18 6 9 regional @ 2 buah
47. Handy Talky "motorolla GP-2000" 480 unit 270 210 9 regional @ 30 unit
5 DKK Morowali, Sultengah
RSUD Dr. RD Kandou
48. Lap-top "Acer" 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
49. Printer "Canon IP-2200" 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
50. Handy camera "JVC" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
51. Camera digital "Olympus FE-190" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
52. Velt bed 480 unit 450 30 9 regional @ 50 unit
5 dkkB Kutai Barat
25 DKK Sukabumi
100 RSUD Koja
150 DKP Sumbar
53. Tandu lipat 240 unit 90 150 9 regional @ 10 unit
54. Personal kits 240 unit 90 150 9 regional @ 10 unit
55. Sepatu Boot 2,400 unit 1,800 600 9 regional @ 200 unit
56. Sarung tangan 240 unit 225 15 9 regional @ 25 unit
57. inflatable tent "Weinmann" 48 set 36 12 9 regional @ 4 set
58. Tenda balon 96 unit 90 6 9 regional @ 10 unit
59. AC Standing "AuxilIary" 2 PK 48 unit 18 30 9 regional @ 2 unit
60. AC Standing "TCL/Auxiliary" 2 PK 48 unit 18 30 9 regional @ 2 unit
Volume Satuan
1 2 3 4 5 6 7
Kebutuhan
Ketersediaan Kesenjangan No. Jenis Sumberdaya Lokasi Ketersediaan Sumberdaya
61. Mayor Surgery "Tekno medical" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1 SKP Irian Jaya
62. Refrigerator Vaksin "Vestfrost" 24 unit 18 6 9 regional @ 2 unit
63. Lampu operasi (ceiling type) "GEA type L-735" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
64. Generator Set 35 KV "Deuzt kuning" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
65. Generator Set 35 KVA "Deuzt putih" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
66. Generator Set 5000 W "Yamaha" 24 unit 9 15 9 regional @ 1 unit
1. Buku Renkon Banjir 2007-2008 1,200 buku 1,200 -
2. Posko lapangan 10 Posko 10 - Aktivasi Pusdalops.
3. Perjalanan 120 O/H - 120
4. Alat Tulis Kantor 10 pkt - 10
9 regional :
~ Sumatera Utara
~ Sumatera Selatan
~ DKI Jakarta
~ Jawa Tengah
~ Jawa Timur
~ Bali
~ Kalimantan Selatan
~ Sulawesi Selatan
~ Sulawesi Utara
DKP = Dinas Kesehatan Provinsi
DKK = Dinas Kesehatan Kabupaten
DKPR = Dinas Kesehatan Provinsi Regional
V. LAIN-LAIN
KETERANGAN :
RENCANA OPERASI
PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR
TAHUN 2007/2008
PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PB
Jakarta, 2007
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 29
RENCANA OPERASI NOMOR 2/2007
PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR
I. DASAR
Direktif Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Pelaksana
Harian Bakornas PB pada tanggal 26 Desember 2006 agar :
1. Melakukan upaya pencarian korban bencana yang dilaporkan
hilang,
2. Melakukan perawatan dan pelayanan terhadap pengungsi
dengan memberikan :
- makanan
- kesehatan dan obat-obatan
- air bersih dan sanitasi
- tenda dan tempat penampungan
3. Mengerahkan seluruh sumber daya dan logistik yang ada
termasuk :
- pesawat dan helikopter TNI
- kapal-kapal TNI AL untuk Re-supply
- perahu karet.
4. Mengerahkan personil-personil TNI, PMI, dan Unsur-Unsur lain
dan dikoordinasikan dengan baik.
5. Memperbaiki (relief operation) infrastruktur utama seperti
tanggul, jalan dan listrik.
6. menggunakan dana Pemerintah Pusat (c/q Bakornas PB) dengan
cepat dan tepat, serta akuntabel,
7. Mengkomunikasikan melalui pers berupa pemberitaan yang
akurat dan tidak menimbulkan kepanikan.
II. SITUASI
Berdasarkan data daerah yang berpotensi rawan banjir bulan
Nopember dan Desember 2007 tersebut diatas, skenario/asumsi
bencana banjir ditetapkan sebagai berikut:
1. Curah hujan tinggi terjadi pada bulan Desember 2007, Januari
2008 dan Pebruari 2008 dengan puncak curah hujann terjadi
pada bulan Desember 2007 dan Januari 2008.
2. Dari tingkat potensi banjir tinggi, menengah dan rendah, dipilih
tingkat potensi tinggi dengan asumsi
3. 90% dari 90 Kabupaten/Kota atau 81 Kabupaten/Kota di 27
Provinsi pada bulan Desember 2007 s/d Pebruari 2008 terjadi di
wilayah Indonesia, sebagian besar adalah Indonesia bagian
barat.
30 Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
4. Dari 81 Kabupaten/Kota tersebut, 30%-nya yaitu 24
Kabupaten/Kota di 10 Provinsi akan benar-benar terjadi banjir
dengan dampak tingkat kerusakan berat.
5. Dampak bencana banjir akan terjadi pada beberapa aspek
sebagai berikut:
a. Penduduk, berupa korban jiwa meninggal, luka-luka, wabah
sakit, hilang, pengungsian, pindah tempat dan terisolasi.
b. Pemerintahan, antara lain kehancuran atau hilangnya
dokumen, arsip, peralatan dan perlengkapan kantor.
c. Ekonomi, antara lain hilangnya mata pencaharian, tidak
berfungsinya pasar tradisional, rusaknya lahan
pertanian/persawahan, hilangnya harta benda, ternak dan
terganggunya perekonomian.
d. Sarana/Prasarana, antara lain berupa kerusakan jembatan,
jalan, bangunan gedung perkantoran, fasilitas sosial dan
fasilitas umum, instalasi listrik, air minum dan jaringan
komunikasi.
e. Lingkungan, antara lain berupa kerusakan obyek wisata, ekosistem,
dan tanggul/jaringan irigasi.
Kebijakan Pemerintah
1) Penanganan bencana Banjir tahun 2007/2008 dilakukan oleh
berbagai unsur dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
TNI/POLRI, masyarakat terlatih, serta unsur-unsur lainnya yang
dikoordinasikan oleh Pelaksana Harian BAKORNAS PB.
2) Sebagai langkah antisipasi/ kesiapsiagaan menghadapi
kemungkinan terjadinya bencana banjir di 24 Kabupaten,
diperlukan kerja keras dari semua komponen untuk secara
bersama-sama melaksanakan upaya-upaya sinergis dan
terintegrasi.
III. TUGAS POKOK
Pelaksana Harian BAKORNAS PB beserta unsur instansi yang
mendukung secara terkoordinasi melaksanakan operasi
penanggulangan bencana banjir mulai hari H (1 November 2007)
sampai dengan selesai (diperkirakan awal Maret 2008) di 24
KABUPATEN daerah rawan banjir.
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 31
IV. INSTANSI YANG TERLIBAT
A. PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PB PB meliputi :
- Pelaksana Harian Pelaksana Harian Bakornas PB
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Kesehatan
- Departemen Perhubungan
- Basarnas
- Departemen Kominfo
- Bakosurtanal
- Departemen Pekerjaan Umum
- Departemen Soaial
- Mabes TNI
- Mabes POLRI
- BMG
- BPPT
- LAPAN
B. SATKORLAK PB meliputi 10 Provinsi
V. PELAKSANAAN
a. Konsep Operasi
1) Operasi penanganan bencana banjir dilaksanakan pada 2
(dua) tahap yaitu tahap kesiapsiagaan sampai dengan tahap
tanggap darurat
2) Pada tahap kesiapsiagan, operasi dititikberatkan pada kegiatan
yang bersifat pencegahan dan kesiapan yang dimulai dari
kesiapan posko, kesiapan alat peralatan, kesiapan sumberdaya
daerah, penyiapan sistem peringatan dini dan penyuluhanpenyuluhan
meliputi :
- Pembentukan “Kelompok Kerja” (POKJA) yang
beranggotakan dinas-instansi terkait (diketuai Dinas
Pengairan/Sumber Daya Air).
- Merekomendasikan upaya perbaikan atas prasarana dan
sarana pengendalian banjir sehingga dapat berfungsi
sebagaimana direncanakan.
- Memonitor dan mengevaluasi data curah hujan, banjir,
daerah genangan dan informasi lain yang diperlukan
untuk meramalkan kejadian banjir, daerah yang
diidentifikasi terkena banjir serta daerah yang rawan banjir.
32 Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
- Menyiapkan peta daerah rawan banjir dilengkapi dengan
“plotting” rute pengungsian, lokasi pengungsian sementara,
lokasi POSKO, dan lokasi pos pengamat debit
banjir/ketinggian muka air banjir di sungai penyebab
banjir.
- Mengecek dan menguji sarana sistim peringatan dini yang
ada dan mengambil langkah-langkah untuk memeliharanya
dan membentuknya jika belum tersedia dengan sarana yang
paling sederhana sekalipun.
- Melaksanakan perencanaan logistik dan penyediaan dana,
peralatan dan material yang diperlukan untuk
kegiatan/upaya tanggap darurat, diantaranya dana
persediaan tanggap darurat; persediaan bahan pangan dan
air minum; peralatan penanggulangan (misalnya: movable
pump, dump truck, dan lain-lain); material
penanggulangan (misalnya kantong pasir, terucuk
kayu/bambu, dan lain-lain); dan peralatan penyelamatan
(seperti perahu karet, pelampung, dan lain-lain).
- Perencanaan dan penyiapan SOP (Standard Operation
Procedure)/Prosedur Operasi Standar untuk
kegiatan/tahap tanggap darurat yang melibatkan semua
anggota SATKORLAK, SATLAK dan POSKO diantaranya
identifikasi daerah rawan banjir, identifikasi rute evakuasi,
penyediaan peralatan evakuasi (alat transportasi, perahu,
dan lain-lain), identifikasi dan penyiapan tempat
pengungsian sementara seperti peralatan sanitasi mobile,
penyediaan air minum, bahan pangan, peralatan dapur
umum, obat-obatan dan tenda darurat.
- Pelaksanaan Sistem Informasi Banjir, dengan diseminasi
langsung kepada masyarakat dan penerbitan press
release/penjelasan kepada press dan penyebar luasan
informasi tentang banjir melalui media masa cetak maupun
elektronik yaitu station TV dan station radio.
- Melaksanakan pelatihan evakuasi untuk mengecek kesiapan
masyarakat, SATLAK dan peralatan evakuasi, dan kesiapan
tempat pengungsian sementara beserta perlengkapannya.
- Mengadakan rapat-rapat koordinasi di tingkat BAKORNAS,
SATKORLAK, SATLAK, dan POKJA Antar Dinas/instansi
untuk menentukan beberapa tingkat dari risiko bencana
banjir berikut konsekuensinya dan pembagian peran
diantara instansi yang terkait, serta pengenalan/diseminasi
kepada seluruh anggota SATKORLAK, SATLAK, dan POSKO
atas SOP dalam kondisi darurat dan untuk menyepakati
format dan prosedur arus informasi/laporan.
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 33
- Membentuk jaringan lintas instansi/sektor dan LSM yang
bergerak dibidang kepedulian terhadap bencana serta
dengan media masa baik cetak maupun elektronik (stasion
TV dan radio) untuk mengadakan kampanye peduli
bencana kepada masyarakat termasuk penyaluran
informasi tentang bencana banjir.
- Melaksanakan pendidikan masyarakat atas pemetaan
ancaman banjir dan risiko yang terkait serta penggunaan
material bangunan yang tahan air/banjir.
- Pengerukan sungai, pembuatan sudetan sungai baik secara
saluran terbuka maupun tertutup atau terowongan dapat
membantu mengurangi terjadinya banjir.
- Peranserta Masyarakat
Masyarakat baik sebagai individu maupun masyarakat secara
keseluruhan dapat berperan aktif dalam :
- tidak membuang sampah/limbah padat ke sungai, saluran
dan sistem drainase;
- tidak membangun jembatan dan atau bangunan yang
menghalangi atau mempersempit palung aliran sungai;
- tidak tinggal dalam bantaran sungai;
- tidak menggunakan dataran retensi banjir untuk
permukiman atau untuk hal-hal lain diluar rencana
peruntukkannya;
- menghentikan penggundulan hutan di daerah tangkapan
air,
- menghentikan praktek pertanian dan penggunaan lahan
yang bertentangan dengan kaidah-kaidah konservasi air
dan tanah; dan
- ikut mengendalikan laju urbanisasi dan pertumbuhan
penduduk.
- Aspek partisipatif, dalam hal ini partisipasi atau kontribusi
dari masyarakat dapat mengurangi dampak bencana banjir
yang akan diderita oleh masyarakat sendiri, partisipasi yang
diharapkan mencakup:
- ikut serta dan aktif dalam latihan-latihan (gladi) upaya
mitigasi bencana banjir misalnya kampanye peduli
bencana, latihan kesiapan penanggulangan banjir dan
evakuasi, latihan peringatan dini banjir dan sebagainya;
- ikut serta dan aktif dalam program desain & pembangunan
rumah tahan banjir antara lain rumah tingkat, penggunaan
material yang tahan air dan gerusan air;
34 Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
- ikut serta dalam pendidikan publik yang terkait dengan
upaya mitigasi bencana banjir;
- ikut serta dalam setiap tahapan konsultasi publik yang
terkait dengan pembangunan prasarana pengendalian
banjir dan upaya mitigasi bencana banjir;
- melaksanakan pola dan waktu tanam yang mengadaptasi
pola dan kondisi bajir setempat untuk mengurangi kerugian
usaha dan lahan pertanian dari banjir; dan
- mengadakan gotong-royong pembersihan saluran drainase
yang ada dilingkungannya masing-masing.
- Untuk melaksanakan kebijakan tersebut di atas,
dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut :
- Pencegahan dengan langkah-langkah antara lain
penyuluhan dan sosialisasi harus dilaksanakan secara luas,
menyangkut persiapan saluran / selokan agar air lebih
lancer mengalir.
- Perlu terus diupayakan peningkatan kemampuan sumber
daya manusia dalam penanganan proses hukum dibidang
kebakaran hutan dan lahan dengan dukungan
penyempurnaan perangkat peraturan perundangundangan
dan pedoman-pedoman teknisnya.
- Kerjasama dan bantuan Internasional dalam
penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan
lahan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip umum sebagai
berikut :
- Tidak membebani keuangan negara
- Sejauh mungkin memanfaatkan tenaga ahli Indonesia
- Mematuhi hukum dan peraturan Indonesia
- Menghargai kebiasaan dan tradisi setempat
3) Pada tahap tanggap darurat operasi dititikberatkan pada
kegiatan penyelamatan korban dan evakuasi.
4) Daerah sasaran meliputi 24 Propinsi yaitu Provinsi Sumatera
Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Tengah.
b. Pada Tahap Kesiapsiagaan
Pada tahap kesiapsiagaan, Pelaksana Harian BAKORNAS PB,
Satkorlak PB dan Satlak PB beserta unsur-unsur pendukung terkait,
melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 35
1) Pelaksana Harian Bakornas PB
Merumuskan, menetapkan kebijakan umum dan
mengkoordinasikan operasi penanggulangan banjir di 24
Kabupaten (10 Provinsi)
a) NAD
b) Riau
c) Jambi
d) Banten
e) Sumatera Selatan
f) Sulawesi Selatan
g) Kalimantan Selatan
h) Jawa Barat
i) Jawa Tengah
j) Jawa Timur
2) Departemen Dalam Negeri
Menyiapkan pengerahan aparat dan masyarakat sumberdaya
daerah untuk 24 Kabupaten
3) Departemen Kesehatan
Menyiapkan rencana penanganan krisis kesehatan dalam
penanggulangan banjir
4) Departemen Perhubungan
Menyiapkan sarana perhubungan guna membantu upaya
penanganan bencana banjir.
5) Departemen Komunikasi dan Informatika
Memberikan layanan informasi secara luas dan proaktif sesuai
kegiatan penanganan bencana banjir
6) TNI
Menyiapkan peralatan berat dan pesawat termasuk helikopter
dan dukungan personil untuk melaksanakan operasi
pencarian dan penyelamatan korban; atas permintaan.
7) POLRI
a) Menyiapkan dukungan Pol Air atau Polisi Airud dan
personil POLRI untuk mendukung pencarian dan
penyelamatan korban
b) Membantu pengamanan rumah yang ditinggal kosong
36 Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
8) Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)
a) Menyiapkan data informasi dan perkiraan cuaca serta
iklim yang berkaitan dengan hujan dan arah angin
b) Menyiapkan penguatan Sistem Peringatan Dini antisipasi
bencana benjir.
9) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Menyiapkan penguatan Sistem Peringatan Dini antisipasi
bencana banjir
10) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
a) Melakukan kajian dan analisis tentang prediksi kondisi
cuaca
b) Menyiapkan penguatan Sistem Peringatan Dini antisipasi
banjir
11) Satkorlak PB
a) Membuka posko kesiapsiagaan Penanggulangan bencana
banjir
b) Mengendalikan instansi terkait sebagai pendukung dalam
menanggulangi bencana banjir
c) Menyiapkan pengerahan aparat dan sumberdaya daerah
d) Melaksanakan kampanye dan sosialisasi pengendalian
bencana banjir
e) Membuka media centre di posko Penanganan Darurat
Bencana Banjir
f) Melaksanakan evaluasi kegiatan setiap hari
c. Pada Tahap Tanggap Darurat
1) Pelaksana Harian Pelaksana Harian Bakornas PB
a) Mengaktifkan Ruang Crisis Centre dari mulai Ruang
Routine, Ruang Crisis I, Ruang Crisis II dan Ruang
Meeting serta membuka posko di lapangan.
b) Memerintahkan kepada instansi terkait untuk
mengirimkan 1 (satu) personil siaga di Ruang Meeting
Crisis Centre
c) Memantau situasi lapangan secara intensif melalui Ruang
Crisis Centre
d) Mengirimkan Tim Pelaksana Harian BAKORNAS PB ke
sasaran untuk membuka Posko, sesuai tingkatan bencana
e) Segera mengirimkan bantuan teknik dan bantuan
administrasi secara cepat, tepat waktu dan tepat sasaran
sesuai laporan dari Satkorlak PB maupun dari Tim
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 37
Pelaksana Harian BAKORNAS PB PB yang berada di
lapangan.
f) Menyiapkan Press Release setiap hari untuk disiarkan di
Media Elektronik maupun Media Cetak
g) Menerima bantuan baik dari dalam negeri maupun luar
negeri, mengeluarkan dan mempertanggung jawabkan
administrasinya.
h) Menerima laporan dari Satkorlak PB / Tim Pelaksana
Harian BAKORNAS PB, menganalisa dan melaporkan
kepada Ketua Pelaksana Harian BAKORNAS PB setiap
pukul 19.00 wib
2) Departemen Dalam Negeri
a) Mengirimkan 1 (satu) personil sebagai penghubung
(Liasion) di Ruang Meeting Crisis Centre Pelaksana Harian
BAKORNAS PB
b) Mengkoordinasikan kegiatan dibidang penanganan
bencana banjir dengan daerah Provinsi dan Kabupaten/
Kota
3) Departemen Kesehatan
a) Memberikan supervisi, bantuan teknis dan administrasi
tentang penanganan kesehatan di daerah sasaran
b) Mencatat jumlah masyarakat yang terserang penyakit,
seperti diare, penyekit kulit dan lain-lain.
c) Memberikan bantuan dokter, perawatan dan obat-obatan
4) Departemen Perhubungan
Memonitor jalur-jalur transportasi yang terhambat akibat
banjir dan melaksanakan upaya-upaya alternatif transportasi
5) Departemen Komunikasi dan Informatika
Memberikan layanan informasi secara luas dan proaktif sesuai
kegiatan penanganan bencana banjir
6) TNI
a) Memberikan bantuan pesawat angkut dan pesawat Helly
sesuai kebutuhan atas permintaan
b) Memberikan dukungan fasilitas dan pengerahan
sumberdaya militer untuk operasi tanggap darurat
c) Melaporkan tindakan yang telah diambil dan upaya serta
saran-saran kepada Ketua Pelaksana Harian BAKORNAS PB
Cq Kalakhar Pelaksana Harian BAKORNAS PB melalui Posko
Crisis Centre.
38 Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB
7) POLRI
Memberikan dukungan fasilitas dan dukungan sumberdaya
untuk membantu operasi tanggap darurat.
8) Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)
Memprediksi cuaca dan arah angin dan menyampaikan
hasilnya ke Posko BAKORNAS PB
9) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Melaksanakan analisis cuaca dan mengembangkan cara-cara
penanggulangan banijir.
10) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
a) Memprediksi cuaca dan mengirim informasi ke
BAKORNAS PB
b) Mengaktifkan Early Warning System (EWS) beserta
kegiatan monitoring
11) Satkorlak PB
a) Menyusun organisasi di lapangan sesuai lampiran
b) Mengaktifkan Posko Crisis Centre
c) Mengendalikan instansi terkait sebagai pendukung dalam
menanggulangi bencana banjir
d) Membuka media centre
e) Melaksanakan Conference Press setiap pukul 16.30 wib
f) Melaksanakan evaluasi kegiatan kegiatan setiap hari
12) Tim Teknis Pelaksana Harian BAKORNAS PB
a) Memberikan pendampingan dan asistensi kepada
Gubernur di bidang teknis, administrasi, peralatan, serta
dana sesuai kebutuhann
b) Melaporkan setiap perkembangan kepada Kalakhar
Pelaksana Harian Bakornas PB
13) Instruksi Koordinasi
a) Susunan tugas berlaku mulai hari ”H” Jam ”J”
b) Hari ”H” Jam ”J” mulai tanggal 1 Desember 2007.
c) Operasi Penanggulangan Banjir dilakukan secara
komplementer dengan mengintegrasikan seluruh unsur.
d) Memanfaatkan segenap potensi yang ada dari masyarakat,
swasta, LSM dan organisasi masyarakat lainnya dalam
satu kerangka kooordinasi yang terpadu.
e) Perhatikan keamanan personil dan materil selama
pelaksanaan tugas
Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 39
f) Adakan pengawasan dan evaluasi pada setiap kegiatan/
akhir kegiatan
g) Laporkan setiap perkembangan di lapangan dan laporan
harian pada pukul 17.00 wib kepada Ketua BAKORNAS
PB Cq Kalakhar BAKORNAS PB
VI. ADMINISTRASI DAN LOGISTIK
a. Administrasi
1) Personil yang terlibat sesuai dengan susunan tugas
2) Gunakan personil dan peralatan semaksimal mungkin sesuai
dengan kualifikasi
3) Dukungan Administrasi dan keuangan bagi penanganan
bencana banjir dilakukan secara berjenjang oleh Daerah,
didukung pusat yang dialokasikan melalui dana cadangan
4) Penggunaan dana dilakukan secara tepat dengan
memperhatikan azas akuntabilitas sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku
b. Logistik
Dukungan logistik dilakukan dengan pengerahan sumberdaya
dan logistik yang dialokasikan melalui sektor-sektor terkait yang
telah dibagi dalam perwilayahan.
VII. KOMANDO DAN PENGENDALIAN
a. Komunikasi
1) Gunakan sarana informasi dan komunikasi yang ada seperti
sarana internet, faximili, telepon kabel dan telepon satelit, serta
radio komunikasi.
2) Laksanakan prosedure komunikasi sesuai ketentuan
b. Komando
1) Fungsi komando oleh Pelaksana Harian BAKORNAS PB
terhadap instansi terkait, berlaku pada saat Tahap Tanggap
Darurat
2) Crisis Centre Pelaksana Harian BAKORNAS PB berada di Jalan
Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat, dengan nomor telepon 021.
3458400 dan nomor fax 021 3458500.
BAKORNAS PB
KETUA : GUBERNUR
WAKIL KETUA : PANGDAM/DANREM
WAKIL KETUA : KAPOLDA LIASION
• DEP. DALAM NEGERI
• DEP. SOSIAL
• DEP. KESEHATAN
• DEP. PEKERJAAN UMUM
• TNI/POLRI
HUMAS SEKRETARIAT • PMI
• BASARNAS
SATGAS SOSIAL SATGAS KESEHATAN SATGAS SAR SATGAS PU SATGAS BANLOG
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
KETUA : BUPATI/WALIKOTA
WAKIL KETUA : DANDIM
: BAKORNAS PB/
SATKORLAK PB
WAKIL KETUA KAPOLRES
LIASION
• DEP. DALAM NEGERI
• DEP. SOSIAL
• DEP. KESEHATAN
• DEP. PEKERJAAN UMUM
• TNI/POLRI
HUMAS SEKRETARIAT • PMI
SATGAS SOSIAL KESEHATAN SATGAS SAR SATGAS PU BANLOG
• BASARNAS
SATGAS SATGAS •NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
•NAMA : …
•NO HP: …
GUDANG
H
HELLIPAD
R U N
POSKO
W A Y
RUANG
PIMPINAN
OS O
RUANG
ALAT
O S RUANG
RAPAT
RUANG
KOMUNIKASI POSKO
RUANG
DATA / DISPLAY
MEDIA
CENTER
RUANG
OPERASI
KELENGKAPAN RUANG POSKO
Lampiran 2
Contoh Kelengkapan Posko
RUANG
RAPAT
RUANG
ALAT
Ruang Rapat : KOMUNIKASI
1. Peta yang diperlukan
2. Whiteboard
3 Ruang Data
1 RUANG TIM
BAKORNAS
PB/ RUANG
PIMPINAN
RUANG
COMPUTER
3. LCD
4. Sound System
1. Jaringan Internet
2. Komputer
3. Peta Induk
4. Peta Wilayah
5. Peta Wilayah Banjir
6. Peta Tata Guna Lahan
7. Peta Jaringan Jalan
8. Data Cuaca Harian
RUANG
DATA / DISPLAY RUANG
MEDIA
CENTER
RUANG
OPERASI
Ruang
Tim BAKORNAS PB/
Ruang Pimpinan
1. Telepon
2. Televisi
9. Data Penyakit
10. Data
11. Data
12. Data Sumberdaya
13. Data Korban & Dampak
RUANG TAMU
R. Alat Komunikasi
Ruang Komputer
Ruang Operasi
R M di C t
1. Telepon
2. Radio Komunikasi
3. Peta Wilayah
4. Peta Jar Jalan
1. Komputer Lengkap
2. Jaringan Internet
3. Telepon
4. Faximili
5. Mesin Foto Copy
1. Telepon
2. Radio Komunikasi
3. Peta Induk
4. Peta Banjir
5. Peta Lokasi Pengungsi
6. Renc. Kegiatan
R. Media Centre
1. Sound System
2. Televisi
3. Internet
LAMPIRAN 3
SATUAN KOORDINASI PELAKSANA PENANGANAN BENCANA
(SATKORLAK PB)
JI. ................ Kantor Satkorlak PB)
Jl……………Tlp/Fax/email (Posko)
LAPORAN HARIAN POSKO SATKORLAK PB
PERKEMBANGAN PENANGANAN BENCANA BANJIR
Di PROVINSI ……………………..
Hari, ......Bulan 2007.
Jam 16.30 (waktu setempat)
A. KONDISI MUTAKHIR
Indikator yang harus dimasukkan dalam laporan :
• Kondisi cuaca dan perkiraan akan datang diberbagai
daerah/kab/kec/lokasi banjir (hujan, berawan, cerah)
• Jumlah dan lokasi pengungsi (tampilkan dalam bentuk peta,
diagram, tabel)
• Lokasi banjir, desa/kec/kab serta luas areal yang tergenang (peta
lokasi/situasi)
• Akibat yang ditimbulkan :
o Korban
o Kerusakan
o Gangguan kesehatan, peningkatan gangguan saluran
pernafasan dan iritasi mata
o pendidikan (sekolah diliburkan)
o Gangguan transportasi, telekomunikasi, listrik, dll
o distribusi/kurangnya pasokan kebutuhan sehari-hari, kenaikan
harga (dampak tidak langsung)
o gangguan aktivitas sehari-hari lainnya (perkantoran, pasar dll)
o info lainnya yang terkait
B. UPAYA PENANGANAN
Penanganan yang dilakukan pada hari diterbitkannya laporan, informasi
diusahakan secara kuantittif dan kualitatif.
1. Pertolongan dan distribusi bantuan melalui darat, udara, dan/atau
sungai/laut:
a. Lokasi operasi
b. Sumberdaya yang dikerahkan (peralatan, personil)
c. Target yang diharapkan
d. Pelaksana yang terlibat
2. Upaya penanganan lainnya (pelayanan kesehatan, kebersihan, dll)
C. SUMBER DAYA
1. Jumlah persedian logistik (persediaan termasuk dalam satuan hari)
2. Sumberdaya yang ada/tersedia (personil, peralatan, dana): lokasi,
contact person/instansi yang bertanggung jawab. Termasuk
sumberdaya yang dimiliki sektor swasta dan masyarakat.
3. Sumberdaya dan logistik yang masih diperlukan/dibutuhkan
D. KEGIATAN KESIAPAN
Berisi tentang rencana kegiatan serta hasil yang diharapkan.
E. KESIMPULAN
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh selama operasi serta kendalakendala
yang dihadapi disertai saran pemecahannya/solusinya.
..................., Desember 2007.
Kepala Pelaksana Operasi
Atau Ka. Posko
(....................................)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar